TANGERANG - Sekiras Rp900 juta dana APBD akan dianggarkan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk digunakan merenovasi kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) yang berada di Jalan Raya Puspitek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Tempat tersebut rencananya akan digunakan untuk kantor DPRD Pemerintahan baru Kota Tangerang Selatan (Tangsel)Â Demikian diungkapkan oleh Seketaris Kota Tangerang Selatan, Nanang Komara.
"Akan direnovasi sebelum ditempati. Dan dananya dari APBD Pemkab Tangerang,"ujarnya, Selasa (2/6/2009).
Nanang kembali mengatakan setelah dewan Tangsel terbentuk maka kantor tersebut akan ditempati. Sayangnya, aset itu belum diserahkan oleh Pemkab Tangerang yang merupakan pemerintah induk. "Kami meminta kepada Pemkab untuk segera menyerahkan aset tersebut,"jelas Nanang.
Tidak hanya itu, aset bergerak maupun tidak bergerak diminta untuk diserahkan dalam jangka waktu lima tahun. Bahkan, aset berupa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di wilayah kota baru yang baru dimekarkan itu juga diminta untuk diserah terimakan.
Di antaranya BUMN seperti PDAM di Serpong yang menurutnya menjadi kewenangan dari Pemkot Tangsel.
(Fitra Iskandar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.