JAKARTA - Ketua dan anggota KPU malam ini diterima Presiden Suilo Bambang Yudhoyono di kantor presiden untuk melakukan menyerahkan berita acara dan SK Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden 2009.
"Sesuai dengan pasal 160 UU Pilpres, KPU melakukan rapat pleno untuk menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, hasilnya dituangkan dalam berita acara yang kita serahkan pada presiden," kata anggota KPU Andi Nurpati di kantor kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2009).
Selain menyerahkan pada Presiden, di waktu yang sama KPU juga menyerahkan berita acara yang sama kepada Presiden terpilih, yang kebetulan diterima oleh orang yang sama, Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami juga sudah menyerahkan pada MK, MA, DPR, MPR, dan pimpinan parpol yang mengusulkan pasangan calon. Bawaslu juga kita berikan. Ini untuk memberitahukan ke semua pihak bahwa Pilpres sudah memperoleh hasil," papar Andi.
KPU yang dihadiri oleh semua anggotanya ini diterima langsung oleh SBY yang juga ditemani oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakri, Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani, Menteri Dalam Negri Mardiyanto, dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi.(hri)
(M Budi Santosa)