Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Angkat Enam Hakim Baru Pengadilan Tipikor

Ferdinan , Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2009 |10:17 WIB
MA Angkat Enam Hakim Baru Pengadilan Tipikor
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Agung mengangkat enam hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai hakim baru di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Keenam hakim ini akan menggantikan hakim Pengadilan Tipikor yang mendapatkan promosi.

"Iya ada enam hakim yang diangkat untuk bertugas di Pengadilan Tipikor," kata Juru Bicara MA, Hatta Ali saat dikonfirmasi okezone, Selasa (25/8/2009).

Keenam hakim tersebut adalah Maryono, Cok Suamba, Nanik Indrawati, Jupriadi, Syahrial Sidik, dan Herdi Agustin. Hatta Ali mengatakan, keenam hakim tersebut diangkat berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA yang dikeluarkan pada 5 Agustus 2009.

Sedangkan hakim Pengadilan Tipikor yang dipromosikan adalah, Gusrizal, Kresna Menon, Sutiono, Teguh Haryanto, Moefri, dan Martini Mardja.

Sebelumnya, pada April 2009, MA pernah mengusulkan sembilan nama hakim pengganti untuk Pengadilan Tipikor. Mereka diantaranya, Reno Listowo, Tjokorda Cok Suamba, Nani Indrawati, FX Jiwo Santoso, Jupriyadi, Herdi Agustin, Syarifudin Umar, Subachran, dan Panusunan Harahap.

Namun, munculnya nama-nama tersebut menjadi polemik di antara penggiat antikorupsi seperti LSM Indonesian Corruption Watch (ICW). Beberapa hakim pengganti tersebut dinilai ICW memiliki rekam jejak negatif dalam proses peradilan.

(Lusi Catur Mahgriefie)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement