Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KY: Metode Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Perlu Diubah

Antara , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2016 |14:53 WIB
KY: Metode Seleksi Calon Hakim <i>Ad Hoc</i> Perlu Diubah
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi berpendapat, metode seleksi calon hakim ad hoc Tipikor perlu diubah untuk mendapatkan profil calon dengan integritas baik.

"Perlu ada perubahan metode seleksi calon hakim ad hoc Tipikor," ujar Farid di Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Hal itu dikatakan Farid ketika menanggapi laporan penelusuran rekam jejak 60 orang calon hakim ad hoc Tipikor oleh Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) kepada Mahkamah Agung (MA).

KPP melaporkan dari 60 orang calon hakim ad hoc Tipikor yang ditelusuri, 49 di antaranya memiliki rekam jejak yang sangat buruk, sehingga dinyatakan tidak layak.

Terkait hal itu, Farid tidak menampik bahwa sebagian besar pendaftar hanya sekadar mencari kerja, sehingga memiliki komitmen yang rendah dan profil integritas yang buruk.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement