JAKARTA - Proses seleksi pemilihan calon hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang saat ini tengah berjalan, menuai protes dari beberapa lembaga yang fokus dibidang pemberantasan korupsi, salah satunya adalah lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW).
Staff bidang investigasi ICW, Wana Alamsyah menilai bahwa seleksi pemilihan hakim Ad hoc Tipikor terkesan normatif dari tahun ke tahun, dan hanya untuk memenuhi kuota dari calon hakim tersebut.
"Memang dari tahun ke tahun terkesan tertutup, padahal pemilihan hakim Tipikor ini diadakan oleh Mahkamah Agung yang seharusnya publik mengetahui penilaian dari calon hakim tersebut," ujar Wana di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D No. 6, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2015).
Selain itu, dirinya menilai bahwa hasil dari proses seleksi yang saat ini telah sampai pada tahap profile assesment tidak diinformasikan ke publik, sehingga publik tidak mengetahui dasar penilaian panitia seleksi meloloskan calon hakim tersebut.
"Saat ini proses seleksi sudah selesai di ujian tertulis, dan akan memasuki tahap profile assesment, namun hasil penilaian pelolosan hakim tersebut tidak transparan, kita tidak tahu," pungkasnya.
(Awaludin)