Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OC Kaligis Ajukan Kasasi Kasus Syeh Puji

Thomas Joko , Jurnalis-Selasa, 22 Desember 2009 |16:57 WIB
OC Kaligis Ajukan Kasasi Kasus Syeh Puji
(Foto: Koran SI)
A
A
A

SEMARANG - Kuasa hukum Syeh Puji, OC Kaligis, nekat mengajukan kasasi atas putusan verzet. Pengadilan Tinggi Jawa Tengah belum lama ini membatalkan putusan sela Pengadilan Negeri Ungaran tertanggal 13 Oktober 2009 yang membebaskan Syeh Puji dari segala tuduhan.

Verzet yang diajukan JPU diterima oleh Pengadilan Tinggi Jateng sehingga PN Ungaran diharuskan membuka kembali persidangan kasus Syeh Puji.

Perjuangan kuasa hukum Pujiono Cahyo Widianto tak berhenti. Sidang terhadap Syeh Puji tak juga digelar. Usut punya usut, ternyata OC Kaligis mengajukan banding ke Mahkamah Agung atas putusan PT Jateng yang membatalkan putusan sela PN Ungaran.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, I Gede Sumitra, petang ini, mengatakan bahwa upaya kasasi atas putusan memenangkan verzet adalah sah-sah saja.

"Tapi semua tergantung Mahkamah Agung, apakah menerima atau tidak kasasi yang diajukan OC Kaligis itu," ujar I Gede Sumitra di kantornya, Selasa (22/12/2009).

Soal kasasi atas putusan verzet memang tidak diatur dalam KUHAP secara jelas. Namun bukan berarti upaya hukum tersebut tidak boleh dilakukan oleh kuasa hukum. Dalam Pasal 156 memang tidak dijelaskan boleh atau tidaknya dilakukan kasasi.  
"Saya akui selama ini tidak pernah ada kasasi atas verzet putusan sela. Namun bila memang kasasi diajukan kuasa hukum terdakwa dan nantinya dikabulkan maka putusan kasasi tersebut bisa jadi yurisprudensi," paparnya.

Selama Mahkamah Agung belum memutuskan permohonan kasasi tersebut, maka sidang belum dapat dilanjutkan atau status quo.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Salman Maryadi juga berang dengan langkah OC Kaligis yang mengajukan banding. "Kasasi tersebut di luar ketentuan hukum. Sebab dalam verzet, putusan tertinggi adalah banding Pengadilan Tinggi," tandas Salman.

(Anton Suhartono)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement