Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Akbar Tandjung Siap Diperiksa Kasus Korupsi PGN

Taufik Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 22 Januari 2010 |13:41 WIB
Akbar Tandjung Siap Diperiksa Kasus Korupsi PGN
Akbar Tandjung (Foto: K Yudha Wirakusumah/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung menyatakan siap diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Perusahaan Gas Negara (PGN).

“Kalau memang jelas perkaranya, sebagai warga negara saya siap (diperiksa),” ujar Akbar saat dihubungi wartawan, Jumat (22/1/2010).

Sebelumnya nama Akbar disebut oleh terdakwa Washington Mampe Parulian Simanjuntak, mantan Direkturt Utama PGN dalam sidang tindak pidana korupsi. Sejumlah mantan anggota DPR juga disebut terlibat dalam kasus itu.

Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu menegaskan, saat menjabat sebagai Ketua DPR dirinya tidak pernah menerima apa pun berkaitan urusan gas negara. Dia mengatakan, sebagai pimpinan dewan tidak mengetahui persoalan itu karena menjadi urusan Komisi bukan pimpinan.

“Urusan Komisi diselesaikan oleh Komisi bukan oleh pimpinan,” jelas Akbar.

Akbar mengaku mengenal Washinton saat diundang dalam acara pernikahan anaknya. “Saya pernah diundang waktu anaknya menikah,” jelasnya.

Pada 19 januari lalu KPK menetapkan Direktur Keuangan PT PGN, Djoko Pramono sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 12 huruf e, Pasal 11 dan Pasal 13 undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Jo pasal 55 KUHP.

Kasus ini merupakan pengembangan dari terdakwa Washington. Djoko bersama-sama WMP diduga melakukan pemerasan yang berkaitan dengan pengerjaan proyek pembangunan jaringan pipa distribusi gas senilai Rp3,625 miliar pada 2003.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement