Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Siap Eksekusi Gunawan & 5 Terpidana Lain

Rizka Diputra , Jurnalis-Rabu, 27 Januari 2010 |19:09 WIB
Kejagung Siap Eksekusi Gunawan & 5 Terpidana Lain
Gunawan Santoso (Foto: Thomas J/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan terdapat enam orang terpidana mati yang siap dieksekusi dalam waktu dekat. Salah satunya pembunuh bos PT Asaba, Gunawan Satoso.

“Enam orang telah final dan siap dieksekusi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (27/1/2010).

Meski demikian, lanjut Didiek, kejaksaan tidak bisa langsung mengeksekusi terpidana mati yang masuk daftar listing sejak Desember 2009 lalu. Dia mengaku, ada sejumlah kendala untuk melakukannya.

“Si terpidana mati mengajukan upaya hukum luar biasa lebih dari satu kali. Melakukan eksekusi mati itu memakan biaya besar, lagi pula putusan upaya hukum luar biasa yang diajukan terpidana mati itu terlalu lama,” paparnya..

Dia menambahkan, seorang terpidana mati belum bisa dieksekusi apabila ia tidak menggunakan haknya untuk menggunakan upaya hukum luar biasa.

Gunawan merupakan terpidana mati dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap bos PT Asaba, Boedyharto Angsono.Ia dikenal ahli dalam melarikan diri dan mengecoh petugas lapas.

Dia pernah melarikan diri dari LP Cipinang 5 Mei 2006, kemudian baru ditangkap 20 Juli 2007 di Plaza Senayan. Kemudian ditahan ke LP Cipinang, selanjutnya dipindahkan ke LP Nusakambangan.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement