SUKABUMI – KPUD Kabupaten Sukabumi menetapkan tujuh pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta Pilkada yang akan digelar 27 Mei 2010 mendatang. Ketujuh pasangan tersebut dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif.
Para pasangan calon itu terdiri antara lain lima pasangan dari partai politik dan dua pasangan lainnya dari jalur perseorangan.
Mereka adalah Sukmawijaya-Akhmad Jajuli (PKS-Hanura); H Asep Setiawan-Dadang Eka Widiyanto (PPP dan 13 partai politik non parlemen); Marwan Hamami-Usman Effendi (Partai Golkar); Hasymi Romli-Iman Adi Nugraha (PDIP, PAN dan Gerindra); Ucok Haris Maulana Yusuf-Sadeli Syamsudin (Partai Demokerat) dan dua pasangan perseorangan masing-masing Azis Min Alamsyah-Herwan Nugraha dan pasangan Dayat NS Wiranta-Karmas Supermas.
“Setelah melalui proses tahapan verifikasi terhadap berkas pencalonan seperti ijazah dan juga berkas dukungan, maka tujuh pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang terdaftar dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan berhak untuk mengikuti Pilkada,” kata Ketua KPUD Kabupaten Sukabumi Ase Riyadi dalam Jumpa Pers yang digelar Sekretariat KPUD di Kompleks Gelanggang Cisaat.
Sementara itu Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KPUD Kabupaten Sukabumi Lidiawati menerangkan proses verifikasi yang digelarnya selama lebih dari 40 hari ini melibatkan beberapa intansi dan tenaga ahli sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Seperti halnya tahapan uji kesehatan yang melibatkan para dokter spesialis RSUD Sekarwangi dan keabsahan ijazah melibatkan dinas dan Departemen Pendidikan.
Diakui Lidiawati, proses verifikasi ijazah yang dijalankannya ini sempat diwarnai isu penggunaan ijasah palsu oleh salah satu kandidat. Namun setelah dilakukan penelitian, isu tersebut tidak terbukti.
“Verifikasi ini dilakukan secara cermat. Setiap ijazah yang kami terima dari para bakal calon, tidak hanya cukup dilegalisir saja, tapi kami terjun langsung ke sekolah yang bersangkutan untuk memastikan keabsahannya, termasuk verifikasi terhadap ijasah perguruan tinggi di luar negeri yang melibatkan Departemen Pendidikan RI,” kata Lidiawati.
Terkait dengan dua pasangan calon dari perseorangan, Lidiawati mengungkapkan pasangan Azis-Herwan dan Dayat-Karmas telah memenuhi batas minimal dukungan yang diisyaratkan KPUD yakni sebanyak 69.190 dukungan.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang digelar KPUD dalam dua tahapan menunjukan, pasangan Azis-Herwan memiliki berkas dukungan sah sebanyak 71. 478 dukungan yang tersebar di 38 kecamatan. Sedangkan pasangan Dayat-Karmas memiliki dukungan sah hingga 78.656 dukungan di 39 kecamatan.
“Setelah dinyatakan lolos, maka para calon ini akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu penetapan sekaligus pengambilan nomor urut pada 28 Maret 2010 nanti. Rencanannya kegiatan tersebut akan digelar di gedung DPRD di Kecamatan Pelabuhanratu,” ujar Lidiawati.
(Fitra Iskandar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.