JAKARTA - Kuasa hukum Komjen Pol (Purn) Makbul Padmanegara, Alfons Loemau, membantah kliennya memiliki saham di PT Salma Arowana Lestari.
Alfons juga mengatakan akan menghibahkan saham itu kepada siapa saja yang dapat membuktikannya.
“Saya mewakili Makbul, berita sinyalemen Pak Makbul di belakang Arwana tidak benar, tidak berdasar. Teman-teman siapa ada menemukan saham dari Pak Makbul ingin kami hibahkan ke yang menemukan,” ujar Alfons di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta selatan, Rabu (12/5/2010).
Alfons juga membantah bahwa ada keluarga atau yayasan yang dibawahi Komjen Pol Makbul Padmanegara.
Tudingan itu adalah fitnah dan tidak tak ada dasarnya, hal tersebut adalah bentuk lain dari pembunuhan karakter.
“Kaitan dalam Arwana, Susno tak suka karena ada atasan. Pak Makbul pensiun dua bulan kemarin. Jadi tidak boleh ada di badan usaha,” imbuhnya.
Dalam aturan, pensiunan kepolisian tidak boleh membuka usaha atau dengan seizin Kapolri. “Ini ada aturan ada izin pimpinan,” tukasnya.
Sebelumnya Susno melalui kuasa hukumnya, Muhammad Assegaf mengatakan jenderal bintang itu merupakan salah satu pemilik saham di PT Salma Arowana Lestari. Inilah yang dijadikan alasan bahwa tidak mungkin Susno menyuap atasannya sendiri.
(Anton Suhartono)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.