 
                BOGOR - Kejaksaan bersama Muspida Kota Bogor memusnahkan sekira 138 kg ganja, dan narkoba jenis lainnya, seperti putaw, sabu-sabu, serta pil leksotan di halaman Balai Kota Bogor, hari ini.
Pemusnahan narkoba bernilai hampir Rp400 juta ini merupakan hasil sitaan barang bukti yang sudah berketetapan hukum sejak tahun 2009-2010.
Narkotika jenis ganja mendominasi hampir dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan dengan total 138,1184932 kg. Jumlah itu melonjak dua kali lipat lebih dari pemusnahan barang bukti tahun lalu. Narkoba jenis putaw yang dimusnahkan mencapai 15,1846 gram, sabu-sabu 7,091 gram dan pil leksotan 17 butir.
Dalam pemusnahan narkoba tersebut hadir Wali Kota Bogor Diani Budiarto, Wakil Walikota Bogor Achmad Ru’yat, Ketua Pengadilan Negeri Gusrizal, Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Andi Muhammad Taufik, Kapolresta Bogor AKBP Nugroho Slamet Wibowo, dan jajaran muspida lainnya.
Menurut Wali Kota Bogor Diani Budiarto, warga Bogor beserta warga di belahan dunia lainnya juga ingin hidup sehat tanpa narkoba. Karena masyarakat tahu dan paham, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah nyata mengancam kehidupan masyarakat.
“Narkoba telah memicu aksi kejahatan, menyebarkan penyakit seperti AIDS, menghancurkan keluarga, mengakibatkan kematian jutaan jiwa dan secara nyata mengancam keamanan nasional. Ancaman itu telah secara nyata tergambar dari begitu besarnya jumlah warga dunia yang mengidap ketergantungan terhadap narkoba,” urai Diani, Senin (28/6/2010).
Dalam catatan WHO, pengguna narkoba di seluruh dunia mencapai 190 juta jiwa. Sebagian besar di antaranya adalah generasi muda. Bahkan menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), ribuan generasi muda Indonesia yang masih tercatat sebagai pelajar, sudah menjadi pengguna narkoba.
Bahkan ada tren jumlah pengguna narkoba di kalangan pelajar, baik pelajar SD, SMP, maupun SMA, terus meningkat dari tahun ke tahun.
(Dadan Muhammad Ramdan)