Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekam Perempuan Mandi, Pemuka Agama Diadili

Fajar Nugraha , Jurnalis-Rabu, 30 Juni 2010 |19:03 WIB
 Rekam Perempuan Mandi, Pemuka Agama Diadili
A
A
A

PHNOM PENH - Pengadilan Kamboja mendakwa seorang biksu karena secara tersembunyi merekam perempuan dalam keadaan telanjang, saat membersihkan diri dengan "air suci". 

Tidak hanya merekam, biksu tersebut bahkan menyebar rekaman video seronok tersebut di internet.

Net Khai terancam hukuman penjara 1 tahun, setelah dituduh memproduksi dan menyebarkan materi pornografi ke khalayak luas. Dakwaan ini dikeluarkan oleh pengadilan negeri Phnom Penh.

Biksu berusia 37 tahun tersebut ditangkap di pagoda di Phnom Penh pada Sabtu, 26 Juni lalu. Sebagian besar rekaman video yang dihasilkan Net Khai, berisi perempuan yang sedang mandi dengan air suci di kamar mandi pagoda tersebut. 

Net Khai ditangkap setelah seorang korban melapor ke pihak polisi dan mengatakan rekaman video dirinya yang sedang mandi beredar lewat telepon seluler. Selain korban pelapor, banyak rekaman video lain juga yang sudah beredar luas di masyarakat Kamboja.

"Dia (pelaku) telah merekam lebih dari ratusan perempuan yang sedang mandi sejak 2008. Korban datang kepadanya untuk dibersihkan dengan air suci, tetapi dirinya justru merekam mereka dalam keadaan telanjang," ungkap Kepala Polisi Touch Naruth seperti dikutip News.com.au, Rabu (30/6/2010).

Atas kelakukan menyimpang ini, status religius dari Net Khai dicopot oleh pihak berwenang setempat. Net Khai sendiri sudah mengakui segala kejahatan yang ia lakukan. Polisi kini terus mencari pelaku lain yang diduga bekerja sama dengan biksu mesum tersebut.  

(Fajar Nugraha)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement