Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Penipuan, Kemensos Gandeng 12 Perusahaan

Kemas Irawan Nurrachman , Jurnalis-Kamis, 26 Agustus 2010 |12:29 WIB
Cegah Penipuan, Kemensos Gandeng 12 Perusahaan
Ilustrasi penipuan (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA- Maraknya penipuan yang terjadi di masyarakat membuat Kementerian Sosial turun tangan. Kemensos pun menggandeng 12 perusahaan yang biasa digunakan pelaku kejahatan untuk memperdayai korban.

Mereka adalah PT Kraft Foods Indonesia,  PT Pos Indonesia,  PT Santos Jaya Abadi, PT Unilever Indonesia Tbk, Indonesia Mobile Multimedia Association (IMMA), PT Total Chemindo Loka, PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Nestlé Indonesia, PT Frisian Flag Indonesia, PT Kao Indonesia, PT Garuda Food, dan PT Sari Husada.

"Aksi penipuan mengatasnamakan undian berhadiah ini sangat merugikan baik secara moril maupun materiil bagi konsumen yang menjadi korban, dan juga bagi produsen yang produknya disalahgunakan, khususnya berkaitan dengan reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk mereka," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri dalam rilis yang diterima okezone di Jakarta, Kamis (26/8/2010).

Berdasarkan data yang diterima Kemensos dalam tiga tahun terakhir, penipuan berkedok undian berhadiah pada 2008 sebanyak 10.847 dan 2009 sebanyak 22.565. Sedangkan pada 2010 (periode Januari-Juni) sebanyak 3.189.

Mensos menjelaskan, laporan ini ada yang disampaikan langsung secara lisan maupun lewat surat keluhan yang dikirim melalui pos, baik langsung ke Kemensos maupun dinas-dinas sosial di daerah.

Sedangkan data dari produsen terkait menunjukkan, pada periode yang sama jumlah total laporan yang masuk adalah pada 2008 sebanyak 83.568, dan 2009 sebanyak 43.570. Pada 2010 periode Januari-Juni sebanyak 31.000 berasal dari seluruh Indonesia.

Menteri Sosial memaparkan, pada 2008 dan 2009, pihak Kemensos bermitra dengan Pos Indonesia dan Kepolisian berhasil memusnahkan sekitar 56.990 surat undian palsu.

Sedangkan pada periode Januari-Juni 2010, pihak Pos Indonesia telah berhasil mengumpulkan sebanyak 3.254 amplop yang diduga berisi undian palsu, amplop-amplop tersebut kemudian diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk diproses lebih lanjut.

“Segala upaya edukasi dan penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Kemensos bersama perusahaan dan pihak terkait lain ternyata tidak sia-sia. Pada paruh pertama 2010 ini nampak ada kecenderungan penurunan jumlah laporan, namun kita tidak boleh lengah,” tandasnya.

“Penegakan hukum harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada penipu. Untuk itu, kerjasama dengan pihak kepolisian merupakan hal yang mutlak dilakukan. Kampanye edukasi kepada masyarakatpun tetap diperlukan agar mereka senantiasa waspada terhadap upaya-upaya penipuan dengan modus yang mungkin berbeda-beda,” papar politisi PKS ini.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement