JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komnas PA Samsul Ridwan mencatat, sepanjang 2010 fenomena anak mengalami kekerasan meningkat.
“Mirisnya pelaku kekerasan terhadap anak-anak ini adalah mereka yang harusnya melindungi pada garda depan,” terangnya di Kantor Komnas PA, Selasa (21/12/2010).
Kondisi anak-anak korban kekerasan ini, menurutnya bukan hanya dianiaya dan dibunuh. Kejadian mengenaskan juga dialami anak bayi di bawah usia setahun yang tidak dapat melawan. Bahkan penelatantaran terhadap anak-anak ini juga terjadi saat mereka masih dalam kandungan.
Sepanjang 2010, Komnas PA menerima laporan sebanyak 2.355 kasus kekerasan terhadap anak. Angka ini meningkat dari 2009 yang mencapai 1.998 kasus.
“Sebesar 62,7 persen adalah kasus pelecehan seksual, dalam bentuk sodomi, perkosaan, pencabulan, serta incest,” lanjut Samsul.
Kekerasan seksual terhadap anak dijelaskan Samsul, memang salah satu ancaman paling nyata di dunia anak. Celakanya pelaku kekerasan seksual ini justru orang yang dikenal baik oleh si korban. Usia korban diketahui berusia 6–15 tahun, meski ada satu kasus dimana korban masih berusia kurang dari satu tahun.
(TB Ardi Januar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.