BANGKOK - Kementerian Pertahanan Thailand merubah ketentuan baru bagi kaum transgender untuk diperbolehkan tidak mengikuti wajib militer. Ketentuan ini ditujukan untuk pria transgender di Negeri Gajah Putih tersebut.
Pihak kementerian saat ini tengah mengutamakan undang-undang tersebut segera disetujui. Aturan terbaru ini nantinya memperbolehkan transgender untuk tidak mendaftar militer, kecuali pihak militer mengalami kekurangan personel. Demikian diberitakan The Bangkok Post, Minggu (20/3/2011).
Alasan Kementerian Pertahanan Thailand mengeluarkan aturan ini disebabkan pada ketidaknormalan psikologis dari kaum transgender tersebut.
Saat pendaftaran wajib militer dimulai di bulan April mendatang, pihak Kementerian Pertahanan membagi kelompok kelamin menjadi tiga tipe. Tipe pertama adalah, pria pada seutuhnya dan tipe ini adalah pada umumnya diharuskan untuk mengikuti wajib militer.
Sementara tipe kedua adalah dirunut kepada pria yang sudah melakukan transplantasi payudara dan tipe tiga ditujukan kepada pria yang sudah merubah jenis kelaminnya secara utuh.
Militer Thailand bermaksud untuk mengganti klasifikasi pendaftaran wajib militer yang sudah ada sejak 1954 silam. Namun pergantian ini dihadapkan pada kecaman kelompok HAM yang menentang istilah abnormal pada aturan terbaru ini.
(Fajar Nugraha)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari