Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudah Dibayar Negara, Kok Masih Main Sinetron

Aprillia , Jurnalis-Sabtu, 16 Juli 2011 |14:26 WIB
Sudah Dibayar Negara, <i>Kok</i> Masih Main Sinetron
Primus Yustisio
A
A
A

JAKARTA- Langkah anggota Komisi VI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Primus Yustisio yang kembali berkiprah di dunia sinetron sangat disesalkan. Suami Jihan Fahira itu dianggap telah menyalahi mandat dari rakyat.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang mengatakan, secara etis seharusnya Primus tidak boleh melakukan hal itu. Sebab, kata Sebastian, sebagai anggota DPR, artis yang masuk menjadi anggota DPR sudah dipercaya oleh masyarakat untuk memegang dan melaksanakan mandat.

“Mereka dibayar Negara, apabila seseorang tetap menjadi artis sebetulnya mereka melakukan pelanggaran. Tetapi memang saat ini tidak ada undang-undang atau aturan tertulis yang melarang anggota DPR menjadi bintang iklan,” kata Sebastian kepada okezone, Sabtu (16/7/2011).

Kendati demikian, sulit untuk mengatakan apakah bermain sinetron mengganggu kegiatan dan tugas sebagai anggota DPR. “Tapi kita harus membicarakan etika anggota DPR. Ada etika publik yang harus ditaati anggota DPR. Jadi anggota DPR tidak ada paksaan. Seharusnya mereka melepaskan profesi dan fokus pada kegiatan, tugas DPR," katanya.

Primus Yustisio diketahui kembali berakting dalam sinetron Nada Cinta. Primus menegaskan aktivitas syuting tidak mengganggu pekerjaan karena dia bisa membagi waktu antara menjadi anggota dewan dan artis.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Primus juga mendapat teguran dari fraksi lantaran menjadi pemain sinetron.

(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement