PAGAI SELATAN - Sudah hampir setahun bencana tsunami yang meluluhlantakkan Kecamatan Pagai Selatan, Pagai Utara, dan Sipora di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, berlalu.
Namun derita yang dimulai pada 25 Oktober 2010 itu masih terus menerpa para pengungsi. Seperti yang terjadi kepada para penduduk di KM 2, 27, 37, 41 sampai 44 di Kecamatan Pagai Selatan. Hingga kini kehidupan mereka masih terlunta-lunta.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai seolah melupakan mereka yang kian merana tinggal di Hunian Sementara (Huntara). Bantuan kebutuhan sehari-hari yang biasanya mengalir sudah dihentikan.
Menurut warga yang tinggal di Huntara, Natan Sababalat (60), terakhir bantuan yang mereka terima berupa uang pada Maret 2011 jumlahnya Rp150 ribu per orang. Dana itu merupakan uang jatah hidup selama di pengungsian.
“Terakhir kami diberi jatah hidup pada Maret lalu. Masing-masing diberi uang kontan Rp150 ribu per orang. Katanya sih untuk biaya lauk pauk. Tapi itu pun dibatasi empat orang yang ditanggung di setiap rumah. Kalau lebih dari itu, pemda tidak bertanggung jawab,” terang Natan, warga Bulasat yang bermukim sementara di KM 41, Selasa (20/9/2011).
Kondisi tersebut membuat kepala keluarga meninggalkan istri dan anaknya untuk kembali ke kampung lama mereka untuk mencari biaya bertahan hidup di lokasi Huntara. Sebab lokasi yang mereka huni saat ini tidak ada sumber perekonomiannya. Untuk menuju kampungnya, para pengungsi ini harus berjalan kaki satu sampai dua hari.
“Mau bagaimana lagi, tuntutan hidup yang membuat kami seperti ini. Walaupun kami masih dihantui ketakutan di telan tsunami, anak kami yang sedang sekolah butuh biaya. Kami enggak mau mereka gagal sekolah karena ketiadaan biaya. Kami tidak miskin, tapi dimiskinkan pemerintah dengan membawa kami di lokasi yang jauh dari ladang kami. Sementara sumber produktifitas kami ada di kampung lama kami,” urai Kristian (70), warga Sabbiret yang bermukim di KM 30.
Selain mengolah hasil ladang di kampung lama, warga lain, khususnya kaum ibu, banyak yang menjadi kuli di proyek Pembangunan Prasarana Desa (P2D) Mandiri. Ada yang mengumpulkan material seperti batu, kerikil dan pasir. Bahkan, karena kesibukan kaum bapak mencari uang di kampung lama, Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) yang melaksanakan proyek Pemda setiap tahunnya itu, banyak didominasi kaum hawa.
“Harus begini, kalau masih ingin bertahan hidup di Huntara ini. Kalau hanya mengharapkan suami, anak-anak kami tidak akan mungkin sekolah lagi karena tidak adanya biaya. Entah kapan Pemerintah mau membuka hati untuk memberi perhatian kepada kami yang mereka ungsikan,” harap Ida (39), warga Dusun Asahan.
Padahal Menkokesra Agung Lanksono pada saat meninjau kondisi pengungsi pada Agustus lalu telah menegaskan bahwa Pemerintah Kepulauan Mentawai harus bertanggungjawab atas kondisi pengungsi korban tsunami. Karena pemerintah yang mengungsikan mereka, maka pemerintah harus bertanggungjawab atas kelanjutan hidup mereka. Dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan elemen-elemen terkait.
Dari data Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalop PB) Sumatera Barat, pengungsi di wilayah Pagai Selatan, yang masuk data mereka sebanyak 777 jiwa yang tersebar di empat titik. Itupun jumlahnya terus bertambah dan melebihi 1.000 jiwa. Karena Pemerintah Mentawai terus mengevakuasi warganya yang tinggal di bibir pantai.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.