JAKARTA - Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan I Wayan Koster diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus di Kemendiknas yang tengah dalam tahap penyelidikan.
Koster dimintai keterangan perihal alokasi anggaran pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional.
"Kami hanya diskusi mengenai pembahasan anggaran antara pemerintah dengan komisi X DPR terkait anggaran pendidikan tinggi di Kemendiknas," kata Koster usai menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/11/2011).
Dia juga membantah dirinya terlibat dalam kasus tersebut. Dijelaskannya, tidak ada kesalahan dalam kebijakan anggaran Kemendiknas itu.
"Saya kapasitasnya sebagai anggota komisi X yang dianggap mengetahui pembahasan anggaran antara pemerintah dan komisi X," ujarnya.
Sebelumnya, KPK memang tengah melakukan penyelidikan proyek pengadaan alat peraga dan laboratorium di Kemendiknas, yang diperuntukkan bagi lima universitas.
Pertama, pengadaan peralatan laboratorium di Universitas Negeri Jakarta. Kedua, pengadaan peralatan laboratorium dan meubeler di Universitas Sriwijaya, Palembang. Ketiga, pengadaan peralatan laboraturium pusat riset dan pengembangan bidang ilmu di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto. 
Keempat, pengadaan laboratorium di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten. Proyek kelima yakni pengadaan laboratorium di Universitas Malang. Kelima proyek tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2010.
(Insaf Albert Tarigan)