JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, I Wayan Koster, mengaku yakin tidak akan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
“Ya kalau dari hasil pemeriksaan semestinya tidak ada kesana arahnya," ujar Koster di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (14/11/2011).
 
Koster menjelaskan, pemanggilan dirinya ke KPK sebanyak dua kali beberapa waktu lalu hanya membahas terkait kasus wisma atlet SEA Games dan kasus pendidikan tinggi.
 
"Wisma atlet cuma sekali, kalau yang kedua itu pendidikan tinggi. Yang lainnya ditanya soal mekanisme pendidikan tinggi di komisi sepuluh dan Banggar," paparnya.
 
Seperti diketahui, I Wayan Koster sudah menjalani pemeriksaan KPK sebanyak dua kali atas tudingan Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin menuduhnya bersama dengan Angelina Sondakh menerima uang sebesar Rp9 miliar.
 
Keduanya dituduh menyerahkan uang tersebut kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir, sebesar Rp8 miliar. Nazaruddin juga menuduh Mirwan memberikan uang itu kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp1 miliar. 
(Insaf Albert Tarigan)