JAKARTA - Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) menunggu kesadaran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melaporkan jika ada gratifikasi yang diterimanya dalam pernikahan putra keduanya Edhie Baskoro dengan putri Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa, Siti Ruby Aliya Radjasa. Akad nikah keduanya direncanakan di Istana Cikeas, sedangkan resepsi di Jakarta Convention Center, Sabtu pekan depan.
Sebab, sudah menjadi kewajiban bagi pejabat negara melaporkan hadiah yang diberikan oleh para undangan kepada KPK. “Itu kesadaran masing-masing. Kita tidak mengimbau," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta Selasa (22/11/2011).
Dia mencontohkan, sebelumnya Gubernur DIY Sulatan Hamengkubuwono X juga melaporkan sendiri gratifikasi yang diterimanya terkait perkawinan putrinya.
Secara terpisah sebelumnya Presiden Yudhoyono sudah mengimbau agar seluruh undangan tidak memberi hadiah apa pun. "Dengan tidak mengurangi rasa hormat, daripada kena fitnah, teman-teman yang tulus juga kena fitnah, hadir saja sudah cukup,”katanya
(Insaf Albert Tarigan)