BANDUNG - Berita duka mendera Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Institusi di bawah Badan Geologi Kementerian ESDM ini kehilangan sosok Kuswardi, seorang pengamat Gunungapi Tangkubanparahu, Lembang, Jawa Barat.
Kepala PVMBG Surono mengatakan, Kuswardi meninggal mendadak pada usia 54 tahun, Jumat 30 Maret 2012 kemarin, saat menjalankan tugasnya sebagai Kepala Pos Pengamatan Gunungapi Tangkubanparahu.
Pria yang akrab disapa Mbah Rono ini menuturkan kronologi meninggalnya Kuswardi, lewat email yang diterima okezone, Sabtu (31/3/2012).
Kata dia, Jumat kemarin sekira pukul 11.00 WIB, seismogram station di Puncak Tangkubanparahu, tempat bertugas Kuswardi merekam bising aktivitas manusia. Dalam dua tahun terakhir ini, station perekam telah sering dicuri.
"Untuk itu, ketika seismogram merekam gangguan, Bapak Kuswadi ingin menangkap tangan pencuri peralatan itu," tuturnya.
Maka Kuswardi yang ditemani oleh pramu Pos Pengamatan, segera memacu motornya menuju lokasi yang diduga disatroni pencuri. Sesampainya di puncak Tangkubanparahu, Kuswardi lari menuju station seismik, diikuti pramu pos pengamatan.
Dalam waktu 15 menit, keduanya sampai di station seismik. Namun, hanya dijumpai jejak-jejak kaki, semua peralatan masih utuh, pintu-pintu penutup peralatan masih utuh. Ketika turun berjalan kaki menuju parkir motor, di sekitar kawah Ratu tiba-tiba Kuswardi mengeluhkan dada kirinya sakit.
kemudian Kuswardi duduk. Kepada pramu Pos yang mengikutinya, dia minta pundaknya dipijit. Namun dia juga mengeluhkan kepalanya yang pusing.
"Bapak Kuswardi juga bicara kepada Pramu Pos, beliau menitipkan dua anaknya dan istri. Pramu Pos panik, memanggil pemandu wisata, yang kemudian menggotong Bapak Kuswadi turun," tuturnya.
Kuswadi lalu dilarikan ke Rumah Sakit Sespim Polri di Lembang. "Namun pukul 14.10 WIB, Tuhan berkehendak lain, Bapak Kuswardi dipanggil menghadap-Nya. Beliau meninggal pada usia 54 tahun, dua tahun lagi masuk usia pensiun," ungkapnya.
Mbah Rono menyatakan, Kuswardi meninggal dunia dalam menjalankan tugas negara, melindungi barang milik negara, sebagai sarana perlindungan masyarakat terhadap ancaman bahaya letusan Gunungapi Tangkubanparahu.
(Insaf Albert Tarigan)