Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Penjual & Penerbit LKS "Komunis" Harus Diberi Sanksi

Iman Herdiana , Jurnalis-Senin, 16 April 2012 |15:07 WIB
Guru Penjual & Penerbit LKS
LKS "Bang Maman dari Kali Pasir" yang menimbulkan polemik (Foto: Kemas I/okezone)
A
A
A

BANDUNG- Banyaknya lembar kerja siswa (LKS) yang tidak memenuhi aturan dinilai karena lemahnya penegakan aturan. Termasuk adanya LKS yang menyatakan ideologi negara Indonesia, komunis.

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (Fagi), Iwan Hermawan, mengatakan seharusnya pemerintah, khususnya segenap jajaran Dinas Pendidikan, mematuhi aturan Permendiknas Nomor 11/2005 bahwa sekolah tidak boleh melakukan jual beli buku termasuk LKS, kepada siswanya di sekolah.

"Banyak LKS yang beredar kualitasnya jelek," kata Iwan kepada okezone di Bandung, Selasa (16/4/2012).

Dia menuturkan, di Jakarta ada LKS yang menyinggung-nyinggung soal istri simpanan. Begitu juga kabar beredarnya LKS yang berisi konten bahwa negara Indonesia berdasarkan paham komunis bukan Pancasila.

"Jelas konten LKS itu berbahaya bagi siswa," tukasnya.

Seharusnya, kata Iwan, Kepala Dinas Pendidikan harus menegakkan aturan dengan sanksi yang jelas sehingga LKS tak layak edar bisa jatuh ke tangan masyarakat.

Permendiknas Nomor 11/2005, kata dia, melarang penjualan LKS ke sekolah-sekolah. Dengan ditegakkannya aturan ini, otomatis LKS berisi konten tidak jelas sulit masuk ke sekolah-sekolah.

"Langkah Disdik seharusnya memberi sanksi kepada guru yang jual. Selama ini dibiarkan, begitu juga penerbit buku pelajaran sekolah. Harus dihentikan penerbitannya jika terbukti jual LKS ke sekolah-sekolah, termasuk LKS yang kontennya tidak benar," paparnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement