Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laporan PPATK Soal 2 PNS Terkait Rekan Bisnis Dhana

Bagus Santosa , Jurnalis-Selasa, 08 Mei 2012 |03:02 WIB
Laporan PPATK Soal 2 PNS Terkait Rekan Bisnis Dhana
Dhana Widyatmika (Foto: dok okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Arnold Angkouw menegaskan, laporan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal laporan 2 pegawai negeri sipil (PNS) dalam kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika adalah untuk Herly Isdiharsono.

"Oh, itu terkait Herly," kata Arnold, di Kejagung, Jakarta, Senin (7/5/2012) malam.

Herly sendiri adalah salah satu pemilik PT Mitra Modern Mobil Indo, perusahaan jual mobil yang didanai bersama antara Dhana dan Herly. Namun, Arnold juga enggan menjelaskan berapa nominal yang mengalir untuk Herly.

Arnold menambahkan, pihaknya masih menfokuskan diri terhadap penyelesaian kasus Dhana terlebih dahulu. "Aduh belum belum kita lagi evaluasi dan konsentrasi penyelesaian kasus DW," jelasnya.

Dari Dhana, lanjut Arnold, baru nantinya penyidik akan bisa bekerja mengerjakan tersangka lainnya. "Itu (Dhana) harus secepatnya ke pengadilan baru berikut kasus Herly, Firman, Basuki, dan Salman," tambah dia.

Soal keterkaitan Herly dan PT Kornet Trans Utama (KTU), sebuah perusahaan logistik,  Arnold masih belum mengetahuinya. "Ya informasi itu belum ya, belum sampai pada kita, tapi memang ada juga uang-uang yang terkait dengan Herly itu nanti kasusnya Herly," kata Arnold.

Di dalam kasus ini, Kejaksaan juga telah menetapkan lima orang tersangka yakni Dhana Widyatmika, Johny Basuki (wajib pajak), Firman, Herly Isdiharsono (rekan bisnis Dhana), Salman Maghfiroh (mantan pegawai Ditjen Pajak).

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement