Sindonews.com - PT Widya Persada Adi (Wipas) Semarang melayangkn somasi terhadap Kodam IV/Diponegoro terkait sengketa tanah di Jalan Patriot Raya kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara.
Menanggapi somasi itu, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Muhlim Asyrof mengatakan dirinya belum membaca atau menerima somasi dari PT Wipas itu.
Namun demikian, dia menegaskan status tanah yang disengketakan oleh PT Wipas sampai saat ini masih dalam penguasaan TNI Angkatan Darat (AD).(lin)
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.