Sindonews.com - Hari ini dijadwalkan rapat antara Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM. Namun, Saan Mustofa dan I Gede Pasek Suardika yang sama-sama di Komisi III DPR ini tak bisa mengikuti rapat tersebut.
Alasan ketidakhadiran keduanya, karena menemani Ketua Umum Partai Demokrat untuk memberi keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasek mengatakan, meski selaku Ketua Komisi III DPR dirinya berhalangan hadir, bukan berarti rapat tersebut akan tertunda. Lanjutnya, rapat tetap berjalan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin.
"Itu sudah ada pimpinan lain disana. Selama ini yang nangani Pak Aziz (Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR)," kata Pasek di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Rabu (27/6/2012).
Dia menambahkan, rapat dengan Menkum HAM ini merupakan rapat lanjutan dalam pembahasan anggaran. Sebelumnya sudah digelar rapat dengan agenda pembahasan yang sama. Kendati demikian, dia berjanji usai menemani Anas di KPK, dirinya bersama Saan Mustofa untuk menghadiri rapat yang sedianya berakhir hingga sore.
(Kurnia Ilahi)