BANDUNG – Satpol PP dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menjaring delapan pelajar yang kedapatan bolos di warnet game online.
Dalam razia, tim pertama kali merazia di Starnet, Jalan Solontongan. Di tempat itu tim mendapati beberapa pelajar SMA yang tengah mengerjakan tugas, dan keenam pelajar tersebut tidak dijaring oleh tim. Barulah, di tempat kedua dan ketiga yakni R-Net dan Barie-Net tim menemukan delapan pelajar SMA yang kedaptan membolos dan tengah asik bermain game online.
Penyidik Satpol PP Kota Bandung Akhmad Fauzan mengatakan, ke delapan pelajar yang terjaring razia tersebut didata identitasnya. “Selain merazia pelajar yang bolos, kami juga menertibkan warnet dan game online yang tidak memiliki izin,” jelasnya kepada wartawan usai razia, Kamis (6/9/2012).
Selain merazia para pelajar, dalam razia tersebut tim juga menemukan beberapa file dan story internet yang berbau pornografi. "Operator wajib memblokir situs porno. Karena itu bisa berpengaruh buruk pada konsumen warnet,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya lalu menegur dan berjanji akan terus mengawasi warnet-warnet yang kedapatan tidak memblokir konten porno. Sementara itu, salah serang Staf Disdik Kota Bandung Irviyanti mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP untuk mengawasi para pelajar yang berada di warnet saat jam pelajaran sekolah.
Menurutnya, usai didata kedelapan pelajar tersebut akan dilaporkan kepada pihak sekolah untuk selanjutnya diberikan bimbingan. “Tadi itu yang kena razia yakni tiga pelajar dari SMKN 4 Bandung, dua asal SMAN 22 Bandung, satu pelajar asal SMKN 1 Baleendah, dan dua pelajar bersekolah di SMP Muhammadiyah Bandung,” paparnya.
(Risna Nur Rahayu)