JAKARTA - Sekretaris FPDIP MPR Achmad Basarah menegaskan keluarga besar Bung Karno selama 44 tahun mengalami tekanan psikologis dan traumatik atas adanya ketetapan MPRS itu.
Namun dengan adanya pemberian gelar pahlawan nasional sangat melegakan khususnya bagi keluarga besar Bung Karno.
"Andai saja ada permintaan maaf dari Presiden SBY dalam pidato pemberian gelar itu akan lebih baik lagi," kata Achmad.
Hal ini mengemuka dalam Seminar "Kedudukan Juridis dan Politis TAP MPRS No XXXIII tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno," di Jakarta, Selasa (11/12/ 2012).
Senada dikatakan Wakil Ketua MPR-RI Lukman Hakim Saifuddin. Dia menilai seminar ini penting tidak sekadar tahu bagaimana TAP MPR/MPRS lahir, tapi konteks yang mempengaruhi lahirnya norma hukum itu.
"Melihat sejarah masa lalu tidak hanya kacamata kekinian saja tapi juga kacamata masa lalu," ucapnya.
Dalam seminar itu, Pimpinan MPR menegaskan sudah sangat jelas Tap MPRS itu sudah tidak berlaku lagi.
"Maka MPR sekarang tidak perlu membuat TAP MPR baru untuk mencabut Ketetapan MPR/MPRS yang memang sudah tidak berlaku lagi. TAP MPR No XXXIII itu sudah masuk kategori ketetapan yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut karena bersifat einmalig (final), telah dicabut atau telah selesai dilaksanakan," tuturnya.
"Kalau MPR mencabut ketetapan itu malah menimbulkan kontroversi baru lagi," tambah Hajriyanto.
Hajriyanto mengakui masih ada pekerjaan rumah bagi MPR yakni perlu dilakukan sosialisasi terkait tidak berlakunya lagi TAP MPR No XXXIII itu. Ketetapan itu masuk dalam 139 ketetapan MPR/MPRS yang dibagi dalam 6 kategori sebagaimana dimuat dalam TAP MPR No. I tahun 2003.
"Ini sebenarnya sudah clear secara yuridis. Secara politis, sekarang perlu sosialisasi karena membaca ketetapan MPR itu memang rumit. Sosialisasi ketetapan itu penting karena menyangkut nama besar Bung Karno, agar stigma politik dapat diluruskan," jelas Hajriyanto.
Sri Edi Swasono mengakui pidato yang disampaikan Presiden SBY saat menganugrahkan gelar pahlawan nasional kepada Bung Karno dan Bung Hatta sangat spesial. Karena tidak pernah sebelumnya ada penyampaian pidato presiden saat pemberian gelar pahlawan nasional.
(Kemas Irawan Nurrachman)