Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tunjangan Hakim Naik Rp10 Juta Pada 2013

Catur Nugroho Saputra , Jurnalis-Sabtu, 22 Desember 2012 |14:58 WIB
Tunjangan Hakim Naik Rp10 Juta Pada 2013
A
A
A

JAKARTA - Masalah kesejahteraan hakim yang membuat wakil tuhan tersebut berani bermain kasus, sebentar lagi akan teratasi.
 
Menurut Komisioner Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, banyaknya hakim nakal terutama di daerah selalu menjadi problema. Alasannya, karena tunjangan yang kecil sehingga berani melanggar kode etik.
 
"Ada perubahan di daerah, yang tadinya mulai mengeluh pendapatan dapat teratasi. Berarti sudah tidak bisa neko-neko. Itu sudah ada perubahan budaya, tinggal perasaan itu konkrit tidak dengan tidak melanggar atau melakukan perbuatan itu (bermain kasus)," kata Jaja, usai Polemik Sindo Radio, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2012).
 
Jaja menuturkan, tunjangan kemahalan bagi hakim di daerah ini rencananya akan cair pada Januari mendatang. "Kesejahteraan mudah-mudahan Januari 2013 sudah cair," jelasnya.
 
Nantinya, sambung dia, tunjangan kemahalan bagi hakim ini dikhususkan bagi hakim daerah yang bisa mencapai Rp10 juta, jika dia berada didaerah terpencil. "Tunjangan daerah bisa sampai Rp10 juta tergantung daerahnya seperti Fak-Fak," tuturnya.
 
Lebih lanjut, Jaja mengatakan, tunjangan kemahalan bagi hakim tidak bwerlaku bagi hakim yang berada di Pulau Jawa. "Kalau pulau Jawa, tidak ada tunjangan kemahalan. Setiap daerah berbeda-beda tunjangan kemahalannya, dan yang menetapkan Kementerian Keuangan," pungkasnya.

(Catur Nugroho Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement