Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diberi Gelar Palsu, Pengusaha Malaysia Laporkan Kerabat Keraton Surakarta

Bramantyo , Jurnalis-Minggu, 06 Januari 2013 |15:58 WIB
Diberi Gelar Palsu, Pengusaha Malaysia Laporkan Kerabat Keraton Surakarta
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

SOLO- Lim Kim Ming, pengusaha asal Kuala Lumpur, Malaysia, melaporkan penipuan yang diduga dilakukan  seorang kerabat Keraton Surakarta ke Polresta Solo, Jawa Tengah.

Lim Kim Ming merasa telah ditipu, karena gelar Bangsawan Keraton yang diperolehnya ternyata Palsu. Padahal, Kim mengaku telah mengeluarkan uang hingga ratusan juta rupiah, untuk mendapatkan gelar Kanjeng Pangeran (KP).

Selain itu, Kim merasa telah difitnah oleh kerabat keraton. Lim di fitnah telah menjadi broker gelar bangsawan bagi warga Malaysia yang menginginkannya.

Kim  memaparkan, pada pertengahan 2011, dirinya telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh dua orang berinisial FS dan HSS.  FS saat itu mengatakan bila HSS telah mengusahakan kenaikan gelar Keraton asalkan Lim memberikan kompensasi uang yang akan diberikan kepada pihak Keraton.

"Saya sebelumnya sudah mendapatkan gelar Keraton,Kanjeng Raden Arya (KRA). Terus kata FS saya bisa mendapatkan kenaikan gelar asalkan memberikan uang. Semula uang mencapai Rp2 miliar rupiah. Terus tawar menawar hingga akhirnya sepakat sebesar Rp 125 juta," ujar Ming kepada wartawan di Solo,Jawa Tengah, Minggu (6/1/2013).

Tak hanya Rp125 Juta saja, Kim  juga mengaku telah dimintai  uang sebesar Rp75 juta yang dijelaskan untuk biaya pembuatan atribut kebesaran Keraton.  Kim juga mengaku kembali dimintai uang Rp35 juta yang disebut untuk pembelian hewan kurban.

Merasa curiga selalu dimintai uang, Kim  akhirnya mengecek. Meskipun HSS yang mantan pejabat tinggi sebuah BUMN berulang kali melarang Ming bertemu dengan PB XIII. "HSS juga selaku menghalang-halangi saya ingin bertemu Susuhunan Paku Buwono XIII maupun dengan pihak Lembaga Adat di Keraton. Setelah saya berhasil melakukan klarifikasi, terbukti gelar KP yang diberikan kepada saya itu palsu, semua uang yang saya setor juga tidak masuk ke keraton,"papar Kim.


Terpisah, Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton, KP Eddy Wirabhumi, mengaku enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai persoalan tersebut.

Pasalnya, di luar keraton banyak pihak-pihak mengaku memiliki hubungan dengan Keraton.

Selain itu,masalah penipuan dan pencemaran nama baik yang menimpa Kim, dilakukan oleh pihak-pihak di luar keraton dan sama sekali tidak terkait dengan institusi keraton. "Kami saat ini sedang bekerja keras menata keraton dari sebuah entitas adat menjadi sebuah institusi yang tertata rapi. Semua kebijakan dan keputusan baik yang mengikat keluar maupun ke dalam harus melalui satu pintu yang dikelola Lembaga Adat Keraton," pungkasnya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement