Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imigrasi Malaysia Cekal Pemalsu Gelar Keraton Solo

Bramantyo , Jurnalis-Jum'at, 14 Desember 2012 |13:58 WIB
Imigrasi Malaysia Cekal Pemalsu Gelar Keraton Solo
Surat gelar Kebangsawanan Keraton Surakarta (Foto: Bramantyo/Okezone)
A
A
A

SOLO- Kanjeng Pangeran (KP) Sosronagoro mengatakan Imigrasi Malaysia telah mencekal Dato Sri Paduka Lim Kim Ming beserta istri, atas dugaan pemalsuan gelar kebangsawanan Keraton Kasunanan Surakarta, Jawa Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan pihak Imigrasi Malaysia dalam surat pemberitahuan yang diserahkan kepada Keraton Surakarta. Atas pencekalan tersebut, pihak keraton menunggu proses hukum terhadap keduanya di Malaysia.

"Keraton menunggu hasil hukum Lim Kim Ming dan istrinya. Bila sudah ada keputusan, tidak menutup SISK PB XIII akan mencabut gelar Kanjeng Raden Aryo dan gelar Nyi Mas atau setingkat penemu, yang sebelumnya disematkan kepada keduanya," kata KP Sosronagoro kepada Okezone, Jumat (15/12/2012).

Dia mengakui, warga negara Malaysia termasuk orang yang mendambakan gelar bangsawan dari Kerajaan Kasunanan Surakarta, sehingga tidak menutup kemungkinan PT yang didirikan Lim Kim Ming dan istrinya telah merekayasa gelar bangsawan.

Sehingga timbul kesan bila gelar bangsawan yang mereka sandang murni dikeluarkan pihak Keraton.

"Menaikan pangkat bangsawan saja mereka berani dengan memalsukan stempel kerajaan, jadi tidak menutup kemungkinan keduanya juga berani mengeluarkan surat kebangsawanan Keraton," paparnya.

KP Sosronagoro meminta tidak hanya kepada masyarakat Malaysia, namun juga masyarakat Indonesia untuk melapor kepada Keraton Surakartam bila ada pihak yang menjanjikan gelar bangsawan.

Secara fisik, surat penghargaan kenaikan pangkat bangsawan yang dikeluarkan keraton,ukurannya lebih kecil. Sedangkan surat gelar bangsawan yang banyak dipalsukan ukurannya lebih besar dari ukuran sebenarnya.

"Di bagian atas surat, terdapat lambang kerajaan Keraton dan cap stampel kerajaan yang berbeda untuk gelar bangsawan laki-laki dan gelar bangsawan perempuan," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, praktik jual beli gelar kebangsawan Keraton Kasunanan Surakarta di Malaysia terbongkar, setelah diketahui adanya perusahaan berbentuk PT Karaton Solo Hadiningrat SDN BHD yang bergerak menjual gelar kebangsawanan kepada warga Malaysia yang ingin mendapatkan gelar Keraton Surakarta.

Praktik jual beli gelar di Malaysia terbongkar, ketika pihak Keraton Kasunanan Surakarta curiga terhadap penghargaan yang dimiliki warga negara Malaysia, Dato Sri Paduka Lim Kim Ming dan istrinya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement