Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Tuntut Istri Nazaruddin Siang Ini

Mustholih , Jurnalis-Selasa, 05 Februari 2013 |11:06 WIB
Jaksa Tuntut Istri Nazaruddin Siang Ini
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.
 
Sidang hari ini akan mendengarkan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada istri terpidana suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.
 
"Betul, jadwalnya Selasa (5/2) ini tuntutan," ucap salah satu penasehat hukum Neneng, Junimart Girsang saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2013).
 
Junimart berharap agar jaksa jujur, objektif, dan profesional dalam mengajukan tuntutan. "Tuntutan yang diajukan harus dengan dasar fakta yang terungkap di persidangan dan tidak asal," terangnya.
 
Neneng didakwa memperkaya diri sendiri, sehingga merugikan keuangan negara Rp2,7 miliar di proyek pengadaan PLTS 2008. Neneng pun terancam hukuman pidana 20 tahun.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement