Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aceng Tak Akan Gugat Pemakzulannya Sebagai Bupati Garut

Iman Herdiana , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2013 |15:27 WIB
Aceng Tak Akan Gugat Pemakzulannya Sebagai Bupati Garut
Mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri
A
A
A

BANDUNG - Aceng HM Fikri mengaku menerima pemberhentiannya sebagai Bupati Garut. Menurutnya, pemberhentiannya adalah bagian dari realitas politik.

"Saya pada hari ini menerima surat dari keputusan Presiden RI," ujar Aceng usai menghadap Gubernur Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (25/2/2013).

Aceng juga tidak akan menggugat surat keputusan pemberhentiannya itu. Dia akan kembali menjadi masyarakat untuk berpartisipasi membangun Garut.

"Tentunya saya bersikap bahwa saya akan kembali kepada masyarakat, kembali mebangun tanah kelahiran saya sendiri," ujarnya.

"Saya akan kembali ke masyarakat untuk memberikan pengabdian sesuai dengan di mana saya itu dilahirkan," tambahnya.

Aceng mengaku masih banyak orang yang mendukungnya, termasuk orangtua, tokoh masyarakat, dan ulama. Selanjutnya, Aceng yang semula tiba di Gedung Sate memakai mobil dinas, namun saat pulang mengenakan mobil pribadinya.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement