Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Hambalang, KPK Periksa Mantan Kepala BPN

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Kamis, 11 April 2013 |10:09 WIB
Usut Kasus Hambalang, KPK Periksa Mantan Kepala BPN
Ilustrasi Gedung KPK (Foto:Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pertanahan Negara (BPN), Managam Manurung kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya Managam, Mantan Kepala BPN, Joyo Winoto pun diperiksa oleh KPK.

Berdasarkan pantauan Okezone, Managam tiba di gedung KPK, sekira pukul 09.40 WIB. Dia menjelaskan, kedatangannya kali ini untuk memberikan kesaksian terkait kasus proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.

“Saya diperiksa sebagai saksi untuk Dedy Kusdinar, Andi Mallarangeng dan yang baru itu Teuku Bagus,“ jelas Managam sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Managam memperkirakan, penyidik KPK akan menanyakan seputar sertifikat tanah yang digunakan untuk pembangunan proyek Hambalang. “Saya sudah familiar diperiksa sebagai saksi di sini. Masih soal sertifikat,“ tandasnya.

Sementara itu, beberapa menit kemudian giliran mantan Kepala BPN Joyo Winoto mendatangi KPK, tepatnya pukul 09.55 WIB. Namun, dia tak bersedia menjawab pertanyaan wartawan perihal kedatangannya, dan memilih untuk segera masuk ke dalam gedung komisi antikorupsi itu.

Sebelumnya, Managam Manurung memastikan dalam pengurusan sertifikat tanah proyek pembangunan sports center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat tidak ada tekanan dari pihak manapun. Menurut Managam, semua telah berjalan sesuai dengan mekanisme tanpa adanya intervensi.

"Tidak ada tekanan di BPN pusat dari pihak manapun, dan semua juga sudah selesai semua, semuanya secara teratur," kata Managam, Rabu 3 April kemarin.

Sekedar diketahui, Managam diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang, mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng dan mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan, Dedy Kusdinar.

(K. Yudha Wirakusuma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement