Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marzuki Alie "Dikeroyok" Interupsi Peserta Paripurna

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2013 |13:03 WIB
Marzuki Alie
Ketua DPR Marzuki Alie (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie hari ini diwarnai banyak interupsi dari peserta rapat.

Interupsi itu berawal saat Marzukie dalam pidatonya mengatakan bahwa Dewan berpendapat penyesuaian harga BBM bersubsidi menjadi pilihan pahit yang harus diambil, dalam rangka menyelamatkan APBN dan kepentingan alokasi anggaran yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat.

Sontak banyak anggota dewan berang mendengar pernyataan Marzuki tersebut. Sebagai Ketua DPR, Marzukie dianggap telah menyatakan sikap secara sepihak sebelum ada pernyataan sikap dari fraksi-fraksi terkait harga BBM.

"Ini melebihi batas kewenangan. Ini bukan kewenangan pimpinan. Fraksi Hanura meminta pimpinan menarik kembali kata-kata yang ada dalam draf," kata Anggota Fraksi Partai Hanura, Erik Setyawardhana dalam rapat tersebut, Senin (13/5/2013).

Senada dengan Erik, Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Aria Bima menyarankan agar pernyataan yang tertuang dalam halaman 13 draf pidato pimpinan DPR itu dicabut. "Konotasinya dianggap seolah sudah disetujui banyak anggota. Halaman 13 paragraf pertama sebaiknya kalimat ini bisa dicabut atau ditiadakan dulu," pintanya.

Mendengar banyaknya interupsi, Marzuki langsung memberikan klarifikasi. Menurutnya, penyusunan pidato pimpinan DPR dibuat oleh tim penyusun, bukan dari pimpinan DPR.

"Bahan pidato disiapkan oleh tim, baik dari pimpinan DPR maupun staf-staf di komisi. Tidak merupakan pidato pribadi Ketua DPR. Itu clear," kilah Marzuki.

Lantas Marzuki mencoba menenangkan peserta sidang dengan menolak seluruh interupsi ataupun perdebatan terkait isi pidato tersebut. Karena menurutnya hal itu terlalu menyimpang dari agenda sidang.

"Nanti kita koreksi setelah ini silakan dari fraksinya. Pidato ini pendapat akhir dari pimpinan berdasarkan pendapat fraksi. Ini bukan laporan penutupan masa sidang, ini pembukaan masa sidang yang pada akhirnya ditentukan oleh rapat alat kelengkapan dewan," tegasnya. (ded)

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement