Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Tetapkan Ganjar-Heru Pemenang Pilgub Jateng

Timotius Aprianto , Jurnalis-Selasa, 04 Juni 2013 |13:59 WIB
KPU Tetapkan Ganjar-Heru Pemenang Pilgub Jateng
Ganjar Pranowo (foto: Okezone)
A
A
A

SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah (KPU Jateng) menetapkan pasangan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko sebagai pemenang dalam Pilgub Jateng 2013. Salah satu calon gebernur dan calon wakil gubernur tersebut memperoleh 6.962.417 suara atau sebesar 48,82 persen dari suara sah.

Hasil tersebut mengungguli perolehan Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmojo sebanyak 4.314.813 suara atau 30,26 persen. Lalu disusul pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono yang memperoleh 2.982.715 suara atau 20,92 persen.

"Pasangan nomor urut 3, Ganjar-Heru, memperoleh suara terbanyak," kata ketua KPU Jateng, Fajar Subhi, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungaan Suara Tingkat Provinsi Pilgub Jateng 2013 di Gedung KPU Jateng, Jalan Veteran, Semarang, Selasa (4/6/2013).

Rapat pleno terbuka yang digelar KPU Jateng tersebut hanya dihadiri oleh pasangan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko. Sementara dua pasangan lainnya yakni Hadi Probowo-Don Murdono serta Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmojo tidak hadir.

“Berita acara hanya ditandatangani oleh saksi dari pasangan Ganjar-Heru. Tapi hal itu tidak mengganggu keabsahan hasil penghitungan suara,” ujar Fajar.

Selanjutnya, KPU memberikan kesempatan selama tiga hari bagi pasangan yang ingin mengajukan keberatan atas keputusan tersebut. Jika dalam waktu tersebut tidak ada yang mengajukan keberatan, maka KPU akan menyerahkan hasil penghitungan suara kepada DPRD Jateng.

”Pada 10 Juni, jika tidak ada yang keberatan, kami ajukan ke DPRD Jateng. Kemudian akan diserahkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ungkapnya.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement