JAKARTA - Ikhfanul Qirom (28), dan Maskom (26), diciduk polisi lantaran tertangkap mengoplos solar menjadi minyak tanah di kontrakannya di Jalan Tali RT 07 RW 03, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Menurut Kapolsek Palmerah, Komisaris Polisi Slamet, kedua tersangka terlebih dahulu membeli beberapa liter solar di SPBU di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.
"Mereka sebelum meracik beli Solar dulu di SPBU dengan beberapa jeriken ukuran 5 liter. Mereka enggak nentu belinya, kalau mau habis saja mereka baru beli lagi. Satu liter solar mereka beli seharga Rp4.500," ujar Slamet kepada wartawan di Mapolsek Palmerah, Jumat (7/6/2013).
Setelah membeli beberapa liter solar, kata Slamet, para tersangka langsung mencampurnya dengan minyak tanah dan zat lain. "Pencampurannya itu 15 liter solar, dicampur 5 liter minyak tanah dan beberapa zat efektif," lanjutnya.
Hasil dari pencampuran itu, hasilnya menjadi bening dan sifat kimianya menjadi minyak tanah. "Setelah itu dimasukkan ke dalam drum, dan didagangkan secara eceran yaitu satu liter minyak tanah oplosan dijual seharga Rp9.000 sampai Rp9.500 per liter," lanjutnya.
Pengakuan para tersangka kepada petugas, mereka sehari bisa menjual 25 liter, dan target para tersangka adalah ibu rumah tangga. "Kami masih mendalami apakah mereka punya komplotan lain, atau tidak. Pengakuan mereka hanya bermain berdua saja," pungkasnya.
Kini kedua tersangka mendekam di tahanan Polsek Palmerah, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka dijerat dengan pasal 53 dan 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang migas, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.