JAKARTA - Jumlah maupun sebaran lokasi dari lulusan pendidikan kedokteran (dokter atau dokter gigi) belum menyebar secara merata di seluruh Indonesia. Padahal, mereka dipersiapkan untuk menjadi dokter yang melayani kesehatan primer.
Setidaknya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi, bersama dengan Komisi X DPR RI mengamini hal itu dengan menyepakati RUU Pendidikan Kedokteran untuk disahkan pada rapat paripurna DPR RI mendatang.
Pada rapat itu, sembilan fraksi di Komisi X DPR RI yaitu Fraksi Partai Demokrat, Faksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Partai Hanura, serta Fraksi Partai Gerindra dan pemerintah sepakat bahwa permasalahan utama yang dihadapi pendidikan kedokteran adalah disparitas mutu pendidikan dan biaya pendidikan yang mahal.
Dikutip dari laman Kemendikbud, Rabu (10/7/2013), untuk itu dalam mewujudkan pendidikan kedokteran yang terarah, terukur dan terkoordinasi diperlukan suatu rencana strategis pendidikan kedokteran.
Dengan disahkannya RUU Kedokteran, diharapkan mampu mengatasi berbagai problem pendidikan kedokteran yang terkait pejaminan mutu, proses seleksi, proses pembelajaran, ketersediaan sarana dan prasarana serta alat-alat laboratorium, dosen, tenaga pendidik dan masalah pendanaan.
"Presiden juga telah menyetujui substansi RUU Pendidikan Kedokteran, untuk selanjutnya diproses pada pembahasan tingkat II DPR RI," papar Nuh, saat rapat kerja dengan DPR, beberapa waktu lalu.