JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran disahkan menjadi undang-undang pada rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis 11 Juli. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso.
RUU Pendidikan Kedokteran telah diselesaikan pembahasannya pada pembicaraan tingkat I pada 9 Juli 2013, dengan keputusan menyetujui RUU tentang Pendidikan Kedokteran. Selanjutnya, untuk disampaikan dalam pengambilan keputusan/pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan pendapat akhir pemerintah atas nama Presiden RI atas RUU tentang Pendidikan Kedokteran.
Dia menyampaikan, pemerintah menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang sangat tinggi kepada DPR RI khususnya Komisi X atas inisiatifnya mengajukan RUU Pendidikan Kedokteran. Apresiasi juga diberikan kepada anggota Komisi IX DPR RI yang telah berpartisipasi aktif memberi masukan dan menyempurnakan substansi dalam bidang kedokteran.
"Kita semua menyadari pentingnya pendidikan kedokteran bagi kesehatan dan kesejahteraan bangsa Indonesia di masa kini dan di masa yang akan datang," katanya, seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Jumat (12/7/2013).
Mendikbud menyampaikan, pemerintah memandang kehadiran RUU Pendidikan Kedokteran ini sangat tepat dan ditunggu oleh dunia pendidikan kedokteran di Indonesia. Terlebih, kata dia, karena Indonesia mulai 2010-2035 dikaruniai populasi usia produktif yang jumlahnya luar biasa besarnya.
"Populasi tersebut akan menjadi bonus demografi apabila berkualitas, namun sebaliknya akan menjadi bencana demografi apabila tidak berkualitas. Pendidikan dan kesehatan menjadi kata kunci dalam menentukan kualitas tersebut," ujar Menteri Nuh.
Pemerintah memandang, kesehatan bagi masyarakat seharusnya diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, merata, dan dengan mutu yang baik serta dapat diterima atau dirasakan masyarakat dengan harga yang terjangkau. Untuk memastikan layanan kesehatan tersebut diperlukan penataan mulai dari sisi hulu yakni pendidikan kedokteran.
"Pendidikan kedokteran mempunyai peran sangat strategis dalam pembangunan kesehatan. Namun saat ini masih banyak masalah yang dihadapi oleh pendidikan kedokteran tersebut, seperti masalah kompetensi lulusan dan disparitas mutu," kata Nuh.