JAKARTA - Tertangkapnya buronan teroris, Imam Safei yang masih berusia remaja, membuktikan sudah dilibatkannya generasi muda Indonesia dengan aksi teror.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarkat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, rentang usia 18 hingga 22 tahun atau masa remaja merupakan usia potensial untuk direkrut menjadi anggota teroris.
"Memang usia potensial itu seperti itu, mereka yang berusia 18 sampai 22 tahun. Sebab, diusia itu sangat tertarik dengan sesuatu ideologi dan misi dalam rangka mencari jati diri," kata Boy kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Jakarta, Minggu (18/8/2013).
Dijelaskannya, dalam pencarian jati diri banyak remaja yang tidak sadar dan terjerumus melakukan hal bertentangan dengan nilai-nilai hukum. "Generasi muda diimbau jangan salah memilih tujuan hidup mereka," jelasnya.
Berdasarkan informasi, Imam Safei merupakan anak ke tujuh dari delapan bersaudara pasangan Slamet Raharjo (65) dan Musrifah (62). Keluarga menduga, sudah lama anaknya terlibat jaringan terorisme.
Slamet mengaku, anaknya sudah susah diatur dan bersikap aneh. Walaupun Safei tergolong anak yang pendiam, tapi perilaku Safei aneh semenjak sering membaca buku Abu Bakar Ba'asyir.
Kedua orang tuanya sudah sering menasehati. Namun, mereka tidak pernah tahu maksud diam yang sering ditunjukan Imam.
(Catur Nugroho Saputra)