BATU BARA - Jumlah narapidana Lapas Kelas II A Labuhan Ruku di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara yang kabur saat kerusahan terjadi pada Minggu, 18 Agustus sore, masih simpang siur. Bila sebelumnya pihak lapas menyebut tahanan kabur sebanyak 101 orang, lain halnya dengan data kepolisian.
"Setelah ditotal kembali ternyata yang kabur itu berjumlah 84 orang," ujar Kapolres Batu Bara, JP Sinaga di Batubara, Selasa (20/8/2013).
Menurutnya, ada kekeliruan dalam penghitungan jumlah warga binaan yang kabur. Pasalnya narapidana yang berada di dalam lapas belum terhitung. "Jadi total sebenarnya yang kabur ada 84 narapidana," tegasnya.
Dari jumlah itu, sambungnya, sebanyak 38 narapidana sudah kembali, baik itu yang menyerahkan diri maupun yang ditangkap oleh petugas Kepolisian di berbagai tempat. "Saat ini mereka semua sedang menjalani pemeriksaan," tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, lima narapidana diduga sebagai provokator terjadinya kerusuhan dengan acara merusak dan membakar gedung di area lapas. Namun dia enggan membeberkan lebih jauh lantaran masih dalam tahap penyelidikan. "Memang ada lima narapidana yang diduga sebagai provokator penyebab kerusuhan," pungkasnya.
Seperti diberitakan, bahwa Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyebut total warga binaan yang berhasil kabur saat kerusuhan terjadi berjumlah 101 orang.
(Risna Nur Rahayu)