JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Riyanto, mengatakan pihaknya kembali menangkap narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhan Ruku, Batu Bara, Sumatera Utara.
"Perkembangan terakhir sampai dengan hari ini pukul 08.00 WIB, 42 napi berhasil ditangkap, jadi ada penambahan tiga orang, kemarin hanya 39 napi yang tertangkap," kata Agus kepada wartawan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo nomor 1 Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Dia menambahkan, untuk menangkap para napi yang masih buron maupun langkah-langkah lebih lanjut terkait kelebihan kapasitas di Lapas, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak TNI dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Napi yang belum tertangkap berjumlah 42 orang, kemarin yang kita buru 45, sekarang jadi 42 orang" jelas agus.
Seluruh narapidana telah berhasil dilakukan evakuasi ke beberapa LP yang terdapat di Sumatera Utara.
"Untuk penempatan napi yang kemarin 442 orang, Lapas Tanjung Balai 26 orang, Lapas Siantar 51 orang, Lapas Tebing Tinggi 22 orang, Lapas Baliges 11 orang, Lapas Mandailing Natal (Madina) 22 orang. dan seterusnya ada di 13 Lapas di Sumatera Utara," imbuhnya.
(K. Yudha Wirakusuma)