JAKARTA - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Mohammad Ali Syeh Banna, membantah menyembunyikan informasi mengenai meninggalnya dua narapidana di LP tersebut.
Ali beranggapan kematian narapidana berinisial AA dan JJT karena sebab yang wajar bukan kerena sebab tertentu. Oleh karenanya pihaknya merasa tidak perlu melaporkan kepada kepolisian.
"Kalau meninggalnya karena sebab biasa tidak kami laporkan ke polisi, kalau tidak wajar baru dikasih tahu polisi. Misalnya bunuh diri, berantem, baru lapor polisi, atau kalau keluarga tidak terima kematian napi, kalau ini keluarga menerima kematiannya, dan lagi disebabkan karena sakit, jadi tidak lapor," ungkap Ali saat ditemui di LP Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (5/9/2013).
Sementara sempat tertahannya aparat Kepolisian untuk mencari informasi mengenai hal tersebut pada Rabu malam, dikatakan Ali, lantaran gerbang Lapas sudah ditutup. Pihaknya harus memastikan siapa yang akan masuk, apakah pihak berwenang atau bukan.
"Gerbang itu kalau malam ditutup, dan kami perlu tahu siapa yang masuk. Setelah itu baru diperkenankan masuk. Tidak ada yang ditutupi," jelasnya.
Diketahui, petugas Kepolisian Jakarta Timur mendapatkan kesulitan untuk melakukan pemeriksaan atas kematian dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Cipinang.
Pada Kamis dini hari, belasan petugas gabungan Polsek Metro Jatinegara dan Polres Metro Jakarta Timur tertahan di depan LP Cipinang karena tidak mendapatkan izin untuk masuk ke dalam lapas tersebut. Beberapa petugas kepolisian hanya dipersilakan masuk hingga pos penjagaan pertama untuk mengumpulkan keterangan.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.