JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa salah satu narapidana yang tewas di lembaga pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jerry Jordan Tuankota, bukanlah saksi kunci terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombespol Agus Rianto, mengatakan pihaknya sudah memastikan hal ini setelah menanyakannya ke Direktur Narkoba Bareskrim, Brigjen Arman.
"Bahwa yang bersangkutan (Jerry)bukan merupakan saksi yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani dengan saudara Freddy, namun dia sama-sama tahanan saja, secara hukum tidak ada kaitannya " kata Agus di Mabes Polri, Kamis (5/9/2013)
Dikatakannya, kepolisian juga membenarkan adanya tiga orang yang meninggal di LP tersebut secara berurutan. "Dua meninggal di klinik, yang ada di sekitar lapas, klinik narkoba. Kemudian yang satu lagi kemarin meninggal di rumah sakit Polri Kramatjati," ujarnya.
Ditambahkan Agus, penyebab kematian Jerry disebabkan penyakit yang dideritanya bukan dikarenakan narkotika. Bahkan, sebelum tewas dia sempat dirawat di sebuah klinik.
“Jerry sudah dirawat di klinik sampai Selasa sore, Malamnya kembali ketahanan, tidak lama sesampai ditahanan dia dibawa kembali, dan Jerry meminta agar dipanggilkan keluarganya,” tutupnya.
Untuk diketahui, polisi dikejutkan dengan tewasnya tiga orang narapidana secara berurutan, pertama Ahmad Arifin meninggal pada hari Minggu 1 September, Jerry Jordan Tuankota meninggal Selasa 3 September, dan disusul Agus Sugiono Rabu 4 September. Bahkan, Jerry disebut-sebut sebagai saksi kunci untuk kasus yang membelit Freddy Budiman sebagai gembong narkoba.
(Catur Nugroho Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.