Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah The Next Dul, SMAN 27 Jadi Sekolah Percontohan

Oris Riswan , Jurnalis-Selasa, 17 September 2013 |17:59 WIB
Cegah <i>The Next</i> Dul, SMAN 27 Jadi Sekolah Percontohan
Ilustrasi. (Foto: Emanuel Yuswantoro/Koran Sindo)
A
A
A

BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengambil langkah untuk mencegah kasus kecelakaan seperti Abdul Qodir Jaelani alias Dul 'Ahmad Dhani' kembali terulang. Langkah itu berupa menetapkan SMAN 27 Bandung sebagai sekolah dengan pelajar sadar hukum.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil KemenkumHAM Jawa Barat, Agus Anwar, menyebut sejumlah alasan penetapan SMAN 27 Bandung. Di sana, aturan berkendara sangat ketat.

Pelajar yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM tidak diperbolehkan membawa kendaraan ke sekolah. Tak hanya itu, kendaraan yang tidak lengkap perlengkapannya juga dilarang masuk ke sekolah. Hal serupa juga berlaku bagi mereka yang tidak memakai helm.

"Ini yang pertama di Jawa Barat. Kita tetapkan SMAN 27 Bandung (sebagai sekolah dengan pelajar sadar hukum) untuk mendorong sekolah lain melakukan hal serupa," kata Agus di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/9/2013).

Penetapan SMAN 27 Bandung sebagai sekolah dengan pelajar hukum akan dilakukan pada 24 September. Itu berbarengan dengan penetapan 32 desa/kelurahan yaang jadi desa/kelurahan sadar hukum dan HAM.

Diakui Agus, kasus Dul memang menjadi perhatian tersendiri. "Itu jadi pelajaran bagi para orangtua untuk tidak membiarkan anaknya (mengendarai kendaraan sebelum memiliki SIM)," jelasnya.

Tapi ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas jika menemukan ada anak di bawah umur yang mengendalikan kendaraan sendiri. Sebab selama ini ia menilai aparat penegak hukum kurang tegas.

"Oleh karena itu banyak dikritisi penegak hukum kita terutama Dirlantas. Kalau mengetahui anak di bawah umur mengendarai sudah bisa dilakukan tindakan," ucapnya.

Tapi faktanya, banyak remaja yang masih menggunakan kendaraan padahal tidak memiliki SIM. "Di Bandung saja anak usia muda naik motor, mengendarai mobil," bebernya.

Padahal hal itu sangat berbahaya, apalagi jika pengemudinya tidak mahir berkendara. "Dampaknya banyak, bisa berdampak pada dirinya sendiri dan yang paling bahaya berdampak pada orang lain," tandas Agus.

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement