Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Cantik PN Jombang Dituding Selingkuh oleh Suaminya

Mukhtar Bagus , Jurnalis-Jum'at, 27 September 2013 |15:39 WIB
Hakim Cantik PN Jombang Dituding Selingkuh oleh Suaminya
Ilustrasi
A
A
A

JOMBANG - Dunia hukum Indonesia kembali tercoreng akibat perbuatan hakim nakal, namun kali ini bukan karena kasus suap atau korupsi, tetapi ulah seorang hakim cantik yang diduga gemar selingkuh.

Hakim berinisial VN (41) yang sehari-hari bertugas di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, itupun terancam dipecat dari jatabannya. Kasus tersebut masih dalam penanganan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) di Jakarta bahkan dia telah menjalani pemeriksaan etik.

Dugaan perselingkuhan yang dilakukan VN mencuat setelah sang suami melapor ke PN Jombang sekira dua bulan lalu. Suaminya menuding VN selingkuh dengan seorang pengusaha di Surabaya. Laporan itulah yang menjadi dasar PN Jombang meneruskan ke KY dan MA.

Kabar itu pun membuat pegawai dan pejabat di pengadilan terkejut tidak menyangka. Sayangnya, saat akan dikonfirmasi sejumlah wartawan atas tudingan perselingkuhan tersebut, VN tidak berada di kantornya.

Sementara itu, Humas PN Jombang Arif Winarso menyebut ketiadaan VN lantaran sedang izin selama dua hari kerja. Dia tidak masuk kantor sejak Kamis 26 September hingga hari ini. “Ada kepentingan keluarga, alasannya seperti itu,” aku Arif, Jumat (27/9/2013).
 
Hingga kini status VN di PN Jombang masih sebagai hakim aktif, karena tudingan yang dialamatkan ke dirinya masih dalam proses pemeriksaan. “Belum ada surat pemberhentian untuk yang bersangkutan,” pungkasnya.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement