RIYADH - Wanita di Arab Saudi akan dilarang mengendarai mobil. Putusan tentang dilarangnya wanita menyetir mobil ini akan ditentukan pada 26 Oktober 2013.
Memprotes hal tersebut, tiga orang anggota wanita dari Dewan Syura Arab Saudi mengajukan permohonan pencabutan larangan menyetir mobil bagi perempuan di Arab Saudi.
Anggota Dewan Syura yang mengisi permohonan tersebut adalah Latifa Al-Shaalan, Haya Al-Mani, dan Muna Al-Mashit. Mereka beranggapan wanita Arab Saudi harus dihargai haknya untuk berkendara berdasarkan hukum syariah dan peraturan lalu lintas.
Secara jelas, mereka mengajukan permohonan didasari oleh penelitian terhadap masalah apa yang menghalangi perempuan Arab Saudi tidak bisa mendapat hak lalu lintasnya.
"Tidak ada hukum yang melarang wanita menyetir, ini cuma masalah tradisi," ujar Shaalan, seperti dikutip dari Ahram, Rabu (9/10/2013).
"Perempuan Arab Saudi telah banyak berprestasi dan memegang peranan di pemerintahan dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bila tetap ada pelarangan maka akan membuat citra negatif Arab Saudi di dunia internasional," tambah Shaalan.
Aksi meluluhkan Pemerintahan Arab Saudi dalam memperbolehkan wanita menyetir dimulai pada 2011. Hanya saja aksi protes saat itu cuma bisa mengumpulkan segelintir wanita, sehingga kepolisan dapat menghentikan aksi dengan mudah.
Pada Maret 2013 barulah aksi lebih besar dilancarkan. Saat itu, 3.000 wanita Arab Saudi menandatangani petisi untuk mengizinkan wanita menyetir. Bahkan, baru-baru ini petisi yang berjudul "26 Oktober wanita bisa mengemudi" bisa mengumpulkan ribuan tanda tangan lagi.
Arab Saudi merupakan satu-satunya negara yang masih melarang wanita untuk mengemudikan kendaraan. Selain pelarangan itu, negara kaya minyak ini juga mengharuskan perempuan menutup semua auratnya di depan publik.