KARANGANYAR - Mencegah peredaran hewan kurban tidak layak jual, petugas Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) merazia dan memeriksa sejumlah hewan kurban di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Hasilnya sungguh mengejutkan, ditemukan puluhan hewan kurban belum layak untuk disembelih.
Kriteria tidak layak sembelih tersebut meliputi ternak yang belum cukup umur dan mengalami radang mata akibat perjalanan yang cukup jauh dari lokasi pembelian menuju pasar. Tidak hanya itu, kondisi lokasi penjualan yang sesak membuat hewan kurang sehat lantaran desak-desakan.
Petugas Seksi Kesehatan Hewan Disnakkan Karanganyar, Faturrahman, menyebut razia difokuskan pada pemeriksaan kondisi fisik dan umur hewan yang dijual. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah lapak di Kelurahan Jungke, Popongan, dan Tegalgede.
"Pemeriksaan ini dilakukan secara umum untuk memastikan kondisi seluruh hewan kurban sehat. Namun ada beberapa kambing yang terkena radang mata. Kemudian ada juga yang belum cukup umur tapi tetap dijual," jelas Faturrahman di Karanganyar, Rabu (9/10/2013).
Faturrahman menjelaskan, yang mengalami radang mata bisa diberi obat berupa salep karena kondisi hewan tersebut belum parah. Sedangkan bagi hewan kurban yang belum cukup umur, penjual disarankan agar tidak menjualnya dulu.
Lebih lanjut Faturahman menjelasakan hewan layak dijadikan kurban yakni yang sudah cukup umur. Itu ditandai dengan adanya gigi hewan yang tanggal (lepas).
Menurutnya, pemantauan penjualan hewan kurban akan terus dilakukan hingga menjelang Idul Adha. Itu untuk mengantisipasi adanya hewan kurban yang terindikasi penyakit berbahaya seperti antraks.
"Pengawasan dilakukan dengan langsung cek di lokasi penjualan. Kami juga mengawasi hewan kurban yang masuk maupun akan keluar daerah harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan," pungkasnya.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.