JAKARTA – Bekas anak buah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Wisler Manalu, diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus pembangunan Sport Center Hambalang, Jawa Barat. Ia akan diperiksa ihwal dugaan korupsi di proyek Hambalang dengan tersangka Andi Mallarangeng.
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2013).
Selain memeriksa Wisler, KPK juga berencana memeriksa Sriyono dan Ilhamyan yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kemenpora.
Ketiga saksi tersebut akan diperiksa sebagai saksi dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Andi Mallarangeng. Di proyek Hambalang, Andi diduga menyalahgunakan wewenang hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp463 miliar.
Dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, KPK hari ini juga memanggil Kusiarun selaku Sales Manager PT Sinar Mas Andhika dan Adi Indrawan selaku Wakil Direktur Utama PT Jaya Kencana. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas disangkakan telah menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harier dari PT Adhi Karya selaku perusahaan kontraktor proyek Hambalang.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)