JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng terserang penyakit.
Meski tidak terlalu parah, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung mengambil langkah medis.
"Iya (sakit), semalam dia (Andi) terserang gangguan penceranaan," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2014).
Menurut Priharsa, KPK sudah mengambil tindakan dengan memberikan bantuan medis.
"Sudah didatangkan dokter," katanya.
(Misbahol Munir)