JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk melayangkan protes langsung terkait adanya kabar penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Australia.
Pengamat Intelejen dari Lesperssi Rizal Darmaputra menilai, pernyataan Presiden sebagai kepala negara, dibutuhkan, meskipun pernyataan ini hanya bersifat normatif.
"Presiden harus mengeluarkan pernyataan, karena pernyataan beliau secara langsung belum ada. Pernyataannya tidak perlu terlalu keras tapi menyatakan secara langsung keberatan. Jadi tidak melalui Menteri Luar Negeri (Menlu). Apabila diikuti satu tindakan, itu lebih ideal," kata Rizal usai acara diskusi SindoRadio, Cikini, Jakarta, Jumat (9/11/2013).
Pernyataan Presiden, menurutnya, untuk mempertegas sikap Indonesia. Sebab, isu ini bukan hanya menjadi di dunia internasional, tapi juga menjadi isu nasional. Dia mengkhawatirkan, isu ini akan dipolitisir jelang Pemilu 2014. "Jangan sampai isu ini berkembang menjadi bola liar jelang Pemilu. Ditakutkan menjadi mobilisasi dukungan, dan jangan sampai seperti itu," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Staf Khusus Presiden bidang Luar Negeri Teuku Faizasyah pun angkat bicara soal tidak adanya pernyataan Presiden terkait masalah penyadapan ini.
Menurutnya, apa yang disampaikan Menlu Marty Natalegawa juga merupakan ungkapan Presiden. "Beliau sudah memberikan arahan, semua perkembangan soal ini sudah dikomunikasikan dngn Presiden oleh Kemenlu dari awal. Apa yang dilakukan Menlu itu merupakan hasil arahan Presiden," ujarnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.